on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
Also known as: Perda Provinsi Kalimantan Tengah 3/2013 · Perda Provinsi Kalimantan Tengah No. 3 Tahun 2013 · Perda Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2013
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyertaan modal daerah pada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah (PT. JAMKRIDA) Kalimantan Tengah.
Latar Belakang dan Tujuan: Penyertaan modal daerah dimaksudkan untuk mendukung struktur permodalan, meningkatkan kapasitas usaha, kompetisi pertumbuhan dan perkembangan PT. JAMKRIDA KALTENG, serta untuk memperoleh manfaat ekonomi dan sosial. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pendapatan daerah dalam rangka memajukan kesejahteraan masyarakat.
Ketentuan Substansial: