For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 166/PMK.05/2021

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 166/PMK.05/2021 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung pada Kementerian Agama

Also known as: PMK 166/PMK.05/2021 · PMK No. 166/PMK.05/2021

Status:
Active
Effective Date:8 Desember 2021Publication Date:22 November 2021
Layanan Umum Pemerintah

Information

TypePeraturan Menteri Keuangan
ThemeTarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung pada Kementerian Agama
LocationKementerian Keuangan
Effective Date08 Desember 2021
Publication Date22 November 2021
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan ini ditetapkan untuk mengatur tarif layanan Badan Layanan Umum Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung pada Kementerian Agama. Tujuannya adalah untuk menetapkan tarif yang sesuai dengan daya beli, minat, dan kebutuhan operasional perkuliahan. Tarif yang diatur meliputi layanan akademik dan penunjang akademik, termasuk tarif seleksi ujian masuk, uang kuliah, dan penggunaan fasilitas universitas. Penetapan tarif mempertimbangkan berbagai faktor seperti kurikulum, akreditasi, dan tarif kompetitor. Selain itu, peraturan ini juga mengatur tarif khusus untuk mahasiswa asing dan mahasiswa tertentu yang dapat dikenakan tarif hingga Rp0,00 berdasarkan kondisi keuangan universitas.

  1. Perjanjian/kerja sama yang ada sebelum berlakunya Peraturan Menteri ini tetap berlaku sampai dengan berakhirnya perjanjian/kerja sama tersebut.

(-)