For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 50 Tahun 1996

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 50 Tahun 1996 tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Australia Tentang Pemeliharaan Keamanan

Also known as: Keppres 50/1996 · Keppres No. 50 Tahun 1996 · Keppres Nomor 50 Tahun 1996

Status:
Inactive
Effective Date:24 Juni 1996Publication Date:24 Juni 1996
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Australia Tentang Pemeliharaan Keamanan
LocationPemerintah Pusat
Effective Date24 Juni 1996
Publication Date24 Juni 1996
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Australia tentang Pemeliharaan Keamanan, yang ditandatangani di Jakarta pada 18 Desember 1995. Persetujuan ini bertujuan memperkuat hubungan persahabatan dan memastikan perdamaian serta stabilitas di kawasan. Para pihak sepakat untuk melakukan konsultasi berkala pada tingkat Menteri mengenai isu-isu yang mempengaruhi keamanan bersama dan mengembangkan kerjasama yang menguntungkan keamanan masing-masing dan kawasan. Persetujuan ini juga menegaskan penghormatan terhadap kedaulatan dan kebebasan politik serta komitmen untuk menyelesaikan perselisihan internasional secara damai.

(-)

(-)