on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karanganyar Nomor 20 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan Dan Anak Korban Kekerasan
Also known as: Perda Kabupaten Karanganyar 20/2009 · Perda Kabupaten Karanganyar No. 20 Tahun 2009 · Perda Kabupaten Karanganyar Nomor 20 Tahun 2009
Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 20 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan bertujuan untuk mencegah kekerasan, melindungi korban, dan memberikan pelayanan terhadap perempuan berbasis gender dan kepentingan terbaik bagi anak di rumah tangga dan/atau publik.
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibuat berdasarkan pertimbangan bahwa kekerasan merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan diskriminasi yang harus dihapus. Pemerintah daerah berkewajiban memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak korban kekerasan agar terhindar dari kekerasan, ancaman kekerasan, penyiksaan, atau perlakuan yang merendahkan martabat kemanusiaan.
Ketentuan Substansial: