For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 288 Tahun 1965

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 288 Tahun 1965 tentang Pengangkatan Menteri Industri Minyak Dan Gas Bumi Ad Interim

Also known as: Keppres 288/1965 · Keppres No. 288 Tahun 1965 · Keppres Nomor 288 Tahun 1965

Status:
Active
Effective Date:21 September 1965Publication Date:21 September 1965
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengangkatan Menteri Industri Minyak Dan Gas Bumi Ad Interim
LocationPemerintah Pusat
Effective Date21 September 1965
Publication Date21 September 1965
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini dikeluarkan dengan latar belakang keberangkatan Menteri Urusan Minyak dan Gas Bumi ke luar negeri, sehingga diperlukan penunjukan pejabat sementara untuk menjalankan tugas sehari-hari Menteri tersebut. Major Jenderal TNI Dr. Ibnu Sutowo ditunjuk sebagai Menteri Urusan Minyak dan Gas Bumi ad interim. Penunjukan ini berlaku sejak keberangkatan Menteri hingga kembalinya ke Indonesia. Dr. Ibnu Sutowo diwajibkan untuk berkomunikasi dengan Menteri yang berada di luar negeri dalam hal keputusan yang bersifat prinsip dan pembuatan kebijakan.

(-)

(-)