on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bima Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020
Also known as: Perda Kabupaten Bima 2/2021 · Perda Kabupaten Bima No. 2 Tahun 2021 · Perda Kabupaten Bima Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2020. Laporan keuangan yang menjadi pertanggungjawaban meliputi laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih (SAL), laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, neraca, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan. Laporan keuangan ini dilampiri dengan ikhtisar laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah/Perusahaan Daerah dan ikhtisar laporan keuangan desa.
Laporan realisasi anggaran mencakup pendapatan sebesar Rp. 1.744.042.793.901,49 dan belanja serta transfer sebesar Rp. 1.753.949.551.009,19, menghasilkan defisit sebesar (Rp. 9.906.757.107,70). Pembiayaan terdiri dari penerimaan sebesar Rp. 57.739.165.787,72 dan pengeluaran sebesar Rp. 8.728.146.600,00, menghasilkan sisa lebih perhitungan anggaran sebesar Rp. 39.104.262.080,02.
Laporan perubahan SAL menunjukkan saldo awal sebesar Rp. 49.224.435.863,72, penggunaan SAL sebagai penerimaan pembiayaan tahun berjalan sebesar Rp. 49.224.435.863,72, dan SILPA/SIKPA sebesar Rp. 39.104.262.080,02, menghasilkan saldo akhir sebesar Rp. 39.104.262.080,02.
Laporan operasional mencatat pendapatan sebesar Rp. 1.753.066.112.137,63 dan beban sebesar Rp. 1.628.033.210.531,23, menghasilkan surplus dari kegiatan operasional sebesar Rp. 125.032.901.606,40. Setelah memperhitungkan surplus/defisit dari kegiatan non operasional dan pos luar biasa, surplus LO menjadi Rp. 93.112.852.462,74.
Laporan perubahan ekuitas menunjukkan ekuitas awal sebesar Rp. 2.685.645.118.583,21, surplus/defisit LO sebesar Rp. 93.112.852.462,74, dan dampak kumulatif perubahan kebijakan/kesalahan mendasar sebesar (Rp. 75.302.227.697,41), menghasilkan ekuitas akhir sebesar Rp. 2.703.455.743.348,54.
Neraca mencatat jumlah aset sebesar Rp. 2.705.033.573.837,54, jumlah kewajiban sebesar Rp. 1.577.830.489,00, dan jumlah ekuitas sebesar Rp. 2.703.455.743.348,54.
Laporan arus kas mencatat saldo kas awal sebesar Rp. 49.224.435.863,72, arus kas dari aktivitas operasi, investasi aset non keuangan, pembiayaan, dan non anggaran, menghasilkan saldo akhir kas sebesar Rp. 39.104.588.080,02.
Catatan atas laporan keuangan memuat informasi kuantitatif dan kualitatif atas pos-pos laporan keuangan.