For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 66 Tahun 1962

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 66 Tahun 1962 tentang Pemberian Bintang Gerilya Kepada Almarhum Kopral Sanip Anggota KIE.JON.INF.709 TERR.8 Wirabuana

Also known as: Keppres 66/1962 · Keppres No. 66 Tahun 1962 · Keppres Nomor 66 Tahun 1962

Status:
Active
Publication Date:1 Maret 1962
Kompensasi & Tunjangan PejabatPertahanan & Keamanan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePemberian Bintang Gerilya Kepada Almarhum Kopral Sanip Anggota KIE.JON.INF.709 TERR.8 Wirabuana
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date01 Maret 1962
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 1962 ini bertujuan untuk memberikan penghargaan berupa Anugerah Bintang Gerilya kepada almarhum Kopral Sanip. Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas jasa-jasanya dalam perjuangan gerilya membela kemerdekaan Republik Indonesia. Keputusan ini didasarkan pada pertimbangan dari Menteri/Deputy Menteri Keamanan Nasional dan sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 2a Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1959 serta Pasal 15 Undang-Undang Dasar Republik Indonesia. Salinan keputusan ini disampaikan kepada Menteri Keamanan Nasional, Menteri/Deputy Menteri Keamanan Nasional, dan Menteri/Kepala Staf Angkatan Darat.

(-)

(-)