For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 8 Tahun 2013

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Temanggung Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 13 Tahun 2009 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Temanggung

Also known as: Perda Kabupaten Temanggung 8/2013 · Perda Kabupaten Temanggung No. 8 Tahun 2013 · Perda Kabupaten Temanggung Nomor 8 Tahun 2013

Status:
Active
Effective Date:4 November 2013Publication Date:30 September 2013
Pajak & Retribusi Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 13 Tahun 2009 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Temanggung
LocationPemerintah Kabupaten Temanggung
Effective Date04 November 2013
Publication Date30 September 2013
Place of EnactmentTemanggung

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 13 Tahun 2009 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Temanggung (Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2009 Nomor 13).

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 13 Tahun 2009 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Temanggung. Pencabutan ini dilakukan karena adanya perubahan dalam pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 yang merupakan perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005. Dengan dicabutnya peraturan ini, ketentuan mengenai retribusi pelayanan kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Temanggung menjadi tidak berlaku.

(-)

(-)