For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 53 Tahun 2016

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 53 Tahun 2016 tentang Perubahan Kesembilan atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 18 Tahun 2002 Tentang Persyaratan-Persyaratan Sertifikasi dan Operasi Bagi Perusahaan Angkutan Udara Niaga untuk Penerbangan Komuter dan Charter

Also known as: Permenhub 53/2016 · Permenhub No. 53 Tahun 2016 · Permenhub Nomor 53 Tahun 2016

Status:
Active
Effective Date:3 November 2016Publication Date:29 April 2016
Transportasi Darat, Laut & Udara

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 18 Tahun 2002 tentang Persyaratan-Persyaratan Sertifikasi dan Operasi Bagi Perusahaan Angkutan Udara Niaga Untuk Penerbangan Komuter dan Charter yang telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 152 Tahun 2015.

Peraturan Menteri ini mengubah beberapa ketentuan dalam Lampiran Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 18 Tahun 2002 tentang Persyaratan-Persyaratan Sertifikasi dan Operasi Bagi Perusahaan Angkutan Udara Untuk Penerbangan Komuter dan Charter. Perubahan tersebut meliputi penambahan definisi "Wet Lease", perubahan ketentuan mengenai masa berlaku dan penyerahan Sertifikat Operator Udara dan Spesifikasi Operasi, pengaturan mengenai Wet Leasing pesawat udara, persyaratan umum pesawat udara, kualifikasi awak pesawat, dan kualifikasi instruktur untuk Flight Operations Officer dan Flight Attendants. Selain itu, peraturan ini juga menghapus beberapa ketentuan terkait spesifikasi perekam penerbangan (Flight Recorder). Secara spesifik, peraturan ini mengubah butir 135.23 huruf a Sub Bagian B, butir 135.41 Sub Bagian B, butir 135.153 Sub Bagian H, butir 135.389 huruf (e) dan huruf (f), dan butir 135.412. Butir 135.327 dan Appendix B hingga F dihapus.

(-)

(-)