on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 29 Tahun 1970 tentang Pengesahan "Persetujuan Mengenai Kebudayaan Dan Kerjasama Tehnik Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Perancis"
Also known as: Keppres 29/1970 · Keppres No. 29 Tahun 1970 · Keppres Nomor 29 Tahun 1970
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 1970 mengesahkan Persetujuan mengenai Kebudayaan dan Kerjasama Teknik antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Perancis. Persetujuan ini merupakan hasil pembicaraan antara delegasi kedua negara yang ditandatangani pada tanggal 20 September 1969 di Jakarta. Tujuan dari persetujuan ini adalah untuk memperkuat hubungan kebudayaan dan kerjasama teknik antara kedua negara. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkannya, yaitu 14 April 1970, dan diundangkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia agar diketahui oleh masyarakat luas.