For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 69/KEPMEN-KP/2016 Tahun 2016

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 69/KEPMEN-KP/2016 Tahun 2016 tentang Rencana Pengelolaan Perikanan Ikan Terbang Di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia

Also known as: Kepmen KKP 69/KEPMEN-KP/2016 · Kepmen KKP No. 69/KEPMEN-KP/2016

Status:
Active
Effective Date:27 Desember 2016Publication Date:27 Desember 2016
Kelautan & Perikanan

Information

TypeKeputusan Menteri Kelautan dan Perikanan
ThemeRencana Pengelolaan Perikanan Ikan Terbang Di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia
LocationKementerian Kelautan dan Perikanan
Effective Date27 Desember 2016
Publication Date27 Desember 2016
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan ini menetapkan Rencana Pengelolaan Perikanan (RPP) Ikan Terbang di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI). RPP ini bertujuan sebagai acuan bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan dalam mengelola perikanan ikan terbang secara berkelanjutan di WPPNRI. RPP ini memiliki visi untuk mewujudkan pengelolaan perikanan ikan terbang yang berkedaulatan dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat perikanan, khususnya masyarakat pesisir. Ruang lingkupnya meliputi status perikanan ikan terbang dan rencana strategis pengelolaannya, dengan fokus awal pada WPPNRI 713, 715, dan 718. Wilayah ini mencakup 15 provinsi yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab dalam pengelolaan sumber daya ikan terbang. RPP ini mengacu pada prinsip pengelolaan perikanan dengan pendekatan ekosistem (Ecosystem Approach to Fisheries Management/EAFM) yang menyeimbangkan tujuan sosial ekonomi dengan pertimbangan ilmu pengetahuan dan ketidakpastian ekosistem perairan.

(-)

(-)