For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 29 Tahun 1998

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 1998 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Dharma Niaga

Also known as: PP 29/1998 · PP No. 29 Tahun 1998 · PP Nomor 29 Tahun 1998

Status:
Active
Effective Date:25 Februari 1998Publication Date:3 Maret 1998
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha & Perdagangan

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Dharma Niaga
LocationPemerintah Pusat
Effective Date25 Februari 1998
Publication Date03 Maret 1998
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: (-) Peraturan ini mengubah: (-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Dharma Niaga melalui penambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham perusahaan tersebut. Latar belakang kebijakan ini adalah pengalihan kekayaan Negara yang tertanam pada Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Pantja Niaga untuk ditetapkan sebagai penambahan penyertaan modal Negara ke dalam PT Dharma Niaga. Ketentuan substansial dari peraturan ini meliputi pengalihan seluruh modal saham Negara pada PT Pantja Niaga kepada PT Dharma Niaga, dengan besaran nilai penambahan modal yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan. Pelaksanaan penambahan modal ini harus sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas dan peraturan perundang-undangan terkait lainnya.

(-)

(-)