Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mempererat hubungan dan kerja sama di bidang pendidikan dan kebudayaan antara Indonesia dan negara-negara Uni Soviet, Hongaria, dan Republik Demokrasi Jerman. Dalam rangka pembangunan karakter dan bangsa, Menteri Pendidikan Dasar dan Kebudayaan beserta suami dan tiga pejabat departemen ditugaskan untuk mengunjungi negara-negara tersebut guna mempelajari sistem pendidikan dan kebudayaan. Kunjungan ini berlangsung selama 14 hari di Uni Soviet, 7 hari di Hongaria, dan 7 hari di Republik Demokrasi Jerman. Semua biaya perjalanan ditanggung oleh Pemerintah Indonesia, dan selama kunjungan, mereka akan menerima uang harian sesuai golongan masing-masing dengan pengurangan tertentu jika tidak menginap di hotel atau jika biaya penginapan dan makan ditanggung oleh pihak lain. Selain itu, tunjangan perlengkapan pakaian dan uang representasi juga diberikan. Setelah kembali, mereka diwajibkan melaporkan hasil kunjungan kepada Presiden dan mempertanggungjawabkan pengeluaran kepada Direktorat Perjalanan.