on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Donggala Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pelestarian Kain Tenun Tradisional
Also known as: Perda Kabupaten Donggala 3/2024 · Perda Kabupaten Donggala No. 3 Tahun 2024 · Perda Kabupaten Donggala Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk melindungi dan melestarikan kain tenun tradisional Donggala sebagai produk lokal unggulan daerah. Latar belakangnya adalah untuk meningkatkan pendapatan masyarakat dan perekonomian daerah melalui perlindungan dan pembinaan yang terpadu dan berkelanjutan terhadap kain tenun tradisional Donggala.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Peraturan ini mengatur penggunaan kain tenun tradisional Donggala oleh pejabat daerah, pegawai, dan karyawan di lingkup wilayah Kabupaten Donggala, serta mewajibkan penggunaan produk lokal dari kain tenun tradisional Donggala dalam setiap kegiatan daerah.