For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cirebon Nomor 8 Tahun 2022

Peraturan Daerah (Perda) Kota Cirebon Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun ANggaran 2022

Also known as: Perda Kota Cirebon 8/2022 · Perda Kota Cirebon No. 8 Tahun 2022 · Perda Kota Cirebon Nomor 8 Tahun 2022

Status:
Active
Effective Date:21 Oktober 2022Publication Date:20 Oktober 2022
Anggaran Belanja Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun ANggaran 2022
LocationPemerintah Kota Cirebon
Effective Date21 Oktober 2022
Publication Date20 Oktober 2022
Place of EnactmentCirebon

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 8 Tahun 2005 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik yang Mendapat Kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cirebon (Lembaran Daerah Kota Cirebon Tahun 2005 Nomor 46, Tambahan Lembaran Daerah Kota Cirebon Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 1 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 8 Tahun 2005 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik yang Mendapat Kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cirebon (Lembaran Daerah Kota Cirebon Tahun 2007 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kota Cirebon Nomor 7); 2. Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kota Cirebon Tahun 2012 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kota Cirebon Nomor 39), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kota Cirebon Tahun 2019 Nomor 3); 3. Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kota Cirebon Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kota Cirebon Nomor 41), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kota Cirebon Tahun 2021 Nomor 3 Tambahan Lembaran Daerah Kota Cirebon Nomor 105); 4. Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kota Cirebon Tahun 2012 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kota Cirebon Nomor 42) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kota Cirebon Tahun 2021 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kota Cirebon Nomor 106); 5. Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah Kota Cirebon Tahun 2012 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Cirebon Nomor 43), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah Kota Cirebon Tahun 2014 Nomor 4); 6. Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 12 Tahun 2012 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Cirebon Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Cirebon (Lembaran Daerah Kota Cirebon Tahun 2018 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kota Cirebon Nomor 45) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 13 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 12 Tahun 2012 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Cirebon Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Cirebon (Lembaran Daerah Kota Cirebon Tahun 2021 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Kota Cirebon Nomor 114); 7. Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran Daerah Kota Cirebon Tahun 2016 Nomor 9) sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran Daerah Kota Cirebon Nomor 5); 8. Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 5 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Cirebon Tahun 2018–2023 (Lembaran Daerah Kota Cirebon Tahun 2019 NOmor 5) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 5 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Cirebon Tahun 2018–2023 (Lembaran Daerah Kota Cirebon Tahun 2021 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Cirebon Nomor 109).

Peraturan Daerah ini mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cirebon Tahun Anggaran 2022. APBD mengalami perubahan dari Rp1.466.478.864.410,00 menjadi Rp1.591.737.210.095,00, dengan peningkatan sebesar Rp125.258.345.685,00. Perubahan ini mencakup peningkatan pada pendapatan daerah sebesar Rp81.005.125.447,00, sehingga total pendapatan menjadi Rp1.534.219.818.897,00. Belanja daerah juga mengalami peningkatan sebesar Rp131.758.345.685,00, menjadi Rp1.576.560.109.095,00. Pada sisi pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan bertambah sebesar Rp44.253.220.238,00 menjadi Rp57.517.391.198,00, sementara pengeluaran pembiayaan berkurang sebesar Rp(6.500.000.000,00) menjadi Rp15.177.101.000,00. Perubahan pendapatan daerah bersumber dari peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp30.487.805.027,00, pendapatan transfer sebesar Rp50.517.320.420,00, sementara lain-lain pendapatan daerah yang sah tidak mengalami perubahan. Belanja daerah terdiri dari belanja operasi yang meningkat sebesar Rp143.055.700.304,00, belanja modal yang meningkat sebesar Rp59.474.229.231,00, dan belanja tidak terduga yang berkurang sebesar Rp(70.771.583.850,00).

(-)

(-)