For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (Perda) Kota Cirebon Nomor 9 Tahun 2023

Peraturan Daerah (Perda) Kota Cirebon Nomor 9 Tahun 2023 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023

Also known as: Perda Kota Cirebon 9/2023 · Perda Kota Cirebon No. 9 Tahun 2023 · Perda Kota Cirebon Nomor 9 Tahun 2023

Status:
Active
Effective Date:1 November 2023Publication Date:1 November 2023
Anggaran Belanja Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
LocationPemerintah Kota Cirebon
Effective Date01 November 2023
Publication Date01 November 2023
Place of EnactmentCirebon

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 8 Tahun 2005 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik yang Mendapat Kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cirebon sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 1 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 8 Tahun 2005 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik yang Mendapat Kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cirebon 2. Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah 3. Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum 4. Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha 5. Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu 6. Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 12 Tahun 2012 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Cirebon Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Cirebon, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 13 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 12 Tahun 2012 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Cirebon Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Cirebon 7. Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah 8. Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk 9. Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 5 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Cirebon Tahun 2018–2023, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 5 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Cirebon Tahun 2018-2023 10. Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 12 Tahun 2021 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Cirebon, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2021 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Cirebon

Peraturan Daerah ini mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cirebon Tahun Anggaran 2023. Latar belakang perubahan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk menyesuaikan APBD dengan perkembangan dan kebutuhan daerah. Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup perubahan pada pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. Pendapatan daerah mengalami peningkatan, terutama dari pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer. Belanja daerah juga mengalami peningkatan, terutama pada belanja operasional dan belanja tidak terduga. Pembiayaan daerah mengalami perubahan pada penerimaan dan pengeluaran pembiayaan. Peraturan ini juga mengatur sumber-sumber pendapatan daerah, termasuk pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. Selain itu, diatur pula mengenai pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan antar daerah, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah seperti pendapatan hibah. Anggaran belanja daerah terdiri atas belanja operasional, belanja modal, dan belanja tidak terduga. Pembiayaan daerah terdiri atas penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.

(-)