on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2010 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak kartu Tanda Penduduk Dan Akta catatan Sipil
Also known as: Perda Kabupaten Kubu Raya 2/2010 · Perda Kabupaten Kubu Raya No. 2 Tahun 2010 · Perda Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2010
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Akta Catatan Sipil di Kabupaten Kubu Raya. Latar belakangnya adalah untuk mengefektifkan kegiatan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil dengan dukungan dan peran serta masyarakat, yang diwujudkan dalam bentuk penggantian biaya cetak.
Ketentuan Substansial: