on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 102 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri dan Dalam Negeri di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Also known as: Permendag 102/2020 · Permendag No. 102 Tahun 2020 · Permendag Nomor 102 Tahun 2020
Peraturan Menteri ini mengatur petunjuk pelaksanaan perjalanan dinas luar negeri dan dalam negeri di lingkungan Kementerian Perdagangan. Latar belakangnya adalah untuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan perjalanan dinas, khususnya terkait penyesuaian ketentuan perjalanan dinas pindah dengan peraturan menteri keuangan.
Peraturan ini mencakup:
Perjalanan dinas harus dilaksanakan dengan prinsip selektif, sesuai ketersediaan anggaran, efisien, efektif, transparan, dan akuntabel. Beberapa ketentuan substansial meliputi:
Peraturan ini juga mengatur secara khusus mengenai perjalanan dinas perwakilan perdagangan di luar negeri, serta ketentuan mengenai perjalanan dinas dalam negeri yang meliputi perjalanan dinas jabatan dan perjalanan dinas pindah.