For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 78 Tahun 1992

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 1992 tentang Obat Hewan

Also known as: PP 78/1992 · PP No. 78 Tahun 1992 · PP Nomor 78 Tahun 1992

Status:
Inactive
Effective Date:24 Desember 1992Publication Date:24 Desember 1992
Pelayanan Kesehatan

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemeObat Hewan
LocationPemerintah Pusat
Effective Date24 Desember 1992
Publication Date24 Desember 1992
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1973 tentang Pembuatan, Persediaan, Peredaran dan Pemakaian Vaksin, Sera dan Bahan-bahan Diagnostika Biologis Untuk Hewan Peraturan ini mengubah: (-)

Latar Belakang dan Tujuan

Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan kesehatan dan produksi peternakan melalui penyediaan obat hewan yang memadai dari segi jumlah dan mutu. Dengan kemajuan teknologi, banyak jenis obat hewan baru yang belum diatur dalam peraturan sebelumnya, sehingga diperlukan pengaturan baru.

Ketentuan Substansial

Peraturan ini mengatur pembuatan, penyediaan, dan peredaran obat hewan, termasuk pembagian kewenangan antara pemerintah dan swasta dalam penelitian dan pengembangan obat hewan. Obat hewan diklasifikasikan berdasarkan tujuan pemakaian dan tingkat bahaya, serta harus terdaftar sebelum diedarkan. Pembuatan obat hewan harus memenuhi persyaratan tertentu, dan izin usaha diperlukan untuk pembuatan dan peredaran obat hewan.

1. Dengan berlakunya Peraturan Pemerintah ini maka segala peraturan perundang-undangan sebagai pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1973 tetap berlaku, sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Pemerintah ini atau belum diubah atau dicabut berdasarkan Peraturan Pemerintah ini.

(-)