on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 1992 tentang Obat Hewan
Also known as: PP 78/1992 · PP No. 78 Tahun 1992 · PP Nomor 78 Tahun 1992
Latar Belakang dan Tujuan
Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan kesehatan dan produksi peternakan melalui penyediaan obat hewan yang memadai dari segi jumlah dan mutu. Dengan kemajuan teknologi, banyak jenis obat hewan baru yang belum diatur dalam peraturan sebelumnya, sehingga diperlukan pengaturan baru.
Ketentuan Substansial
Peraturan ini mengatur pembuatan, penyediaan, dan peredaran obat hewan, termasuk pembagian kewenangan antara pemerintah dan swasta dalam penelitian dan pengembangan obat hewan. Obat hewan diklasifikasikan berdasarkan tujuan pemakaian dan tingkat bahaya, serta harus terdaftar sebelum diedarkan. Pembuatan obat hewan harus memenuhi persyaratan tertentu, dan izin usaha diperlukan untuk pembuatan dan peredaran obat hewan.