For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 158 Tahun 1964

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 158 Tahun 1964 tentang Pengangkatan Sri Sultan Hamengkubuwono Sebagai Menteri Ketua Badan Pemeriksa Keuangan

Also known as: Keppres 158/1964 · Keppres No. 158 Tahun 1964 · Keppres Nomor 158 Tahun 1964

Status:
Active
Effective Date:23 Juni 1964Publication Date:23 Juni 1964
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengangkatan Sri Sultan Hamengkubuwono Sebagai Menteri Ketua Badan Pemeriksa Keuangan
LocationPemerintah Pusat
Effective Date23 Juni 1964
Publication Date23 Juni 1964
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk melaksanakan ketentuan peraturan pemerintahan dengan mengangkat Sultan Hamengkubuwono IX sebagai Menteri/Ketua Pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan. Pengangkatan ini didasarkan pada pemenuhan syarat oleh Sultan Hamengkubuwono IX dan kebutuhan untuk menyamakan kedudukan Menteri/Ketua Pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan dengan Menteri Koordinator Kompartemen. Keputusan ini menetapkan Sultan Hamengkubuwono IX sebagai pemimpin Badan Pemeriksa Keuangan dan menyamakan kedudukannya dengan Menteri Koordinator Kompartemen, efektif sejak tanggal penetapan keputusan.

(-)

(-)