For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 33 Tahun 2012

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Purbalingga Nomor 33 Tahun 2012 tentang Pencabutan atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 24 Tahun 1983 tentang Tempat Penitipan Sepeda atau Sepeda Motor

Also known as: Perda Kabupaten Purbalingga 33/2012 · Perda Kabupaten Purbalingga No. 33 Tahun 2012 · Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 33 Tahun 2012

Status:
Active
Effective Date:26 Desember 2012Publication Date:22 Desember 2012
Transportasi Darat, Laut & Udara

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePencabutan atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 24 Tahun 1983 tentang Tempat Penitipan Sepeda atau Sepeda Motor
LocationPemerintah Kabupaten Purbalingga
Effective Date26 Desember 2012
Publication Date22 Desember 2012
Place of EnactmentPurbalingga

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 24 Tahun 1983 tentang Tempat Penitipan Sepeda Atau Sepeda Motor.

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 24 Tahun 1983 tentang Tempat Penitipan Sepeda Atau Sepeda Motor. Pencabutan ini dilakukan karena tarif retribusi tempat penitipan sepeda atau sepeda motor sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini dan tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang telah dicabut dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah. Dengan pencabutan ini, Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 1983 dinyatakan tidak berlaku lagi.

(-)

(-)