For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 191 Tahun 1965

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 191 Tahun 1965 tentang Pelantikan Pejabat Daerah Tingkat I Sumatera Barat

Also known as: Keppres 191/1965 · Keppres No. 191 Tahun 1965 · Keppres Nomor 191 Tahun 1965

Status:
Active
Publication Date:23 Juni 1965
Aparatur Sipil NegaraPelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePelantikan Pejabat Daerah Tingkat I Sumatera Barat
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date23 Juni 1965
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pemerintahan di Daerah Tingkat I Sumatera Barat dengan menugaskan Sdr. Soepoetro Brotodihardjo sebagai Pejabat Kepala Daerah Tingkat I Sumatera Barat. Dalam menjalankan tugasnya, ia akan menggunakan gelar 'PENDJABAT GUBERNUR' dan juga menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gotong Royong Tingkat I Sumatera Barat. Tugasnya termasuk mempersiapkan segala sesuatu yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas Kepala Daerah. Pelantikan akan dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri, dan segala ketentuan dapat diubah jika terdapat kekeliruan.

(-)

(-)