on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman
Also known as: Perda Kabupaten Magelang 5/2025 · Perda Kabupaten Magelang No. 5 Tahun 2025 · Perda Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2025
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. Latar belakang perubahan ini adalah untuk memenuhi kebutuhan perumahan bagi warga miskin/rentan miskin, warga yang terdampak bencana alam, dan warga yang harus dipindahkan karena program Pemerintah Daerah. Selain itu, perubahan juga dilakukan terkait penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) oleh pengembang perumahan kepada Pemerintah Daerah.
Ketentuan substansial yang diubah meliputi:
Peraturan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan pedoman dalam pelaksanaan program perumahan bantuan sosial, relokasi bagi masyarakat terdampak bencana, maupun relokasi program pemerintah daerah, serta memperjelas tanggung jawab terkait penyerahan PSU perumahan.