For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 201 Tahun 1952

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 201 Tahun 1952 tentang Besarnya Sokongan Dari Teh Guna Membiayai Riset Dan Propaganda Teh

Also known as: Keppres 201/1952 · Keppres No. 201 Tahun 1952 · Keppres Nomor 201 Tahun 1952

Status:
Active
Effective Date:1 April 1950Publication Date:26 Juni 1950
Kehutanan & PerkebunanKebijakan Perekonomian Nasional

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeBesarnya Sokongan Dari Teh Guna Membiayai Riset Dan Propaganda Teh
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 April 1950
Publication Date26 Juni 1950
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Central Theefonds Ordonnantie 1948, (Staatsblad 1948 No. 29) dalam hal besarnya sokongan yang ditetapkan dalam pasal 4 ayat 2.

Keputusan Presiden Republik Indonesia Serikat No. 201 Tahun 1950 ini bertujuan untuk menyesuaikan besaran sokongan guna membiayai penelitian dan propaganda terkait teh, sebagaimana diatur dalam Central Theefonds Ordonnantie 1948. Keputusan ini menetapkan bahwa mulai 1 April 1950, sokongan ditingkatkan menjadi tiga ratus lima puluh sen untuk setiap 100 kilogram teh kering. Kebijakan ini diambil setelah mempertimbangkan peraturan keuangan baru dan hasil rapat Dewan Menteri ke-30 pada 9 Mei 1950.

(-)

(-)