on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas
Also known as: Perda Kabupaten Kepulauan Anambas 5/2021 · Perda Kabupaten Kepulauan Anambas No. 5 Tahun 2021 · Perda Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas. Latar belakang perubahan ini adalah untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional dalam upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik.
Ketentuan Substansial:
Perubahan meliputi: