For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 218 Tahun 1950

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 218 Tahun 1950 tentang Pemberhentian Kolonel Soeratman Dari Jabatan Penasehat Kementerian Pertahanan Republik Indonesia Serikat Dan Mengeluarkannya Dari Dinas Tentara

Also known as: Keppres 218/1950 · Keppres No. 218 Tahun 1950 · Keppres Nomor 218 Tahun 1950

Status:
Active
Effective Date:30 Juni 1950Publication Date:26 Juli 1950
Aparatur Sipil Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePemberhentian Kolonel Soeratman Dari Jabatan Penasehat Kementerian Pertahanan Republik Indonesia Serikat Dan Mengeluarkannya Dari Dinas Tentara
LocationPemerintah Pusat
Effective Date30 Juni 1950
Publication Date26 Juli 1950
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Serikat No. 218 Tahun 1950 ini menetapkan pemberhentian dengan hormat Kolonel Soeratman dari jabatannya sebagai Penasehat Kementerian Pertahanan Republik Indonesia Serikat, terhitung mulai tanggal 30 Juni 1950. Pemberhentian ini dilakukan atas permohonan sendiri dan disertai ucapan terima kasih atas jasa-jasanya selama bertugas. Kolonel Soeratman diberikan hak pensiun, namun penetapan hak uang pensiun menunggu keterangan lengkap mengenai masa kerja. Sementara itu, ia akan menerima uang persekot berdasarkan surat keputusan Kepala Staf 'A' Angkatan Darat. Jika terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini, akan dilakukan pembetulan seperlunya.

(-)

(-)