For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 9 Tahun 2020

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 9 Tahun 2020 tentang Standar Industri Hijau untuk Industri Gula Kristal Putih

Also known as: Permenperin 9/2020 · Permenperin No. 9 Tahun 2020 · Permenperin Nomor 9 Tahun 2020

Status:
Active
Effective Date:5 Maret 2020Publication Date:27 Februari 2020
Standar & Pedoman Teknis

Information

TypePeraturan Menteri Perindustrian
ThemeStandar Industri Hijau untuk Industri Gula Kristal Putih
LocationKementerian Perindustrian
Effective Date05 Maret 2020
Publication Date27 Februari 2020
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Menteri ini menetapkan Standar Industri Hijau (SIH) untuk Industri Gula Kristal Putih. SIH terdiri dari persyaratan teknis dan manajemen. Persyaratan teknis mencakup bahan baku, bahan penolong, energi, air, proses produksi, produk, kemasan, limbah, dan emisi gas rumah kaca. Persyaratan manajemen mencakup kebijakan dan organisasi, perencanaan strategis, pelaksanaan dan pemantauan, tinjauan manajemen, tanggung jawab sosial perusahaan, dan ketenagakerjaan. Perusahaan industri yang memenuhi SIH dapat mengajukan sertifikasi Industri Hijau. Menteri dapat melakukan kaji ulang terhadap SIH.

(-)

(-)