For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 169 Tahun 1957

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 169 Tahun 1957 tentang Pengangkatan Kepala Staff Angkatan Darat Sebagai Ketua Gabungan Kepala-Kepala Staff

Also known as: Keppres 169/1957 · Keppres No. 169 Tahun 1957 · Keppres Nomor 169 Tahun 1957

Status:
Active
Effective Date:26 Desember 1956Publication Date:1 Juli 1957
Aparatur Sipil Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengangkatan Kepala Staff Angkatan Darat Sebagai Ketua Gabungan Kepala-Kepala Staff
LocationPemerintah Pusat
Effective Date26 Desember 1956
Publication Date01 Juli 1957
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden No. 69 tahun 1955 dan Keputusan Presiden No. 158 tahun 1956.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengatur penempatan Kepala Staf Angkatan Darat sebagai Ketua Gabungan Kepala-kepala Staf. Latar belakang keputusan ini adalah masa giliran Kepala Staf Angkatan Darat sebagai Ketua Gabungan Kepala-kepala Staf yang telah berakhir, dan situasi luar biasa yang dihadapi oleh Angkatan Perang, khususnya Angkatan Darat, sejak tahun 1956. Oleh karena itu, diperlukan pengangkatan kembali Kepala Staf Angkatan Darat untuk posisi tersebut. Keputusan ini menetapkan bahwa Kepala Staf Angkatan Darat akan menjabat kembali sebagai Ketua Gabungan Kepala-kepala Staf terhitung mulai tanggal 26 Desember 1956.

(-)

(-)