on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 1968 tentang Satyalancana Peristiwa Gerakan Operasi Militer VIII "Dharma Phala"
Also known as: PP 19/1968 · PP No. 19 Tahun 1968 · PP Nomor 19 Tahun 1968
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1968 ini bertujuan untuk memberikan penghargaan berupa Satyalancana kepada anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia yang telah berpartisipasi aktif dalam operasi militer melawan pemberontakan Gerombolan Cina Komunis di Kalimantan Barat. Penghargaan ini juga dapat diberikan kepada warga sipil yang berkontribusi atas perintah militer. Satyalancana "Dharma Phala" memiliki desain khusus dan dapat diberikan berulang kali dengan syarat tertentu. Pemberian penghargaan ini diatur oleh Menteri Pertahanan/Keamanan dan Panglima Angkatan masing-masing.