on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lampung Utara Nomor 4 Tahun 2011 tentang PAJAK REKLAME
Also known as: Perda Kabupaten Lampung Utara 4/2011 · Perda Kabupaten Lampung Utara No. 4 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Lampung Utara Nomor 4 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pajak Reklame di Kabupaten Lampung Utara. Latar belakang ditetapkannya peraturan ini adalah untuk meninjau kembali Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 04 Tahun 1999 tentang Pajak Reklame seiring dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta untuk meningkatkan penerimaan daerah dari sektor Pajak Reklame.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Peraturan ini juga mengatur mengenai tata cara pembayaran, penagihan, keberatan dan banding, pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan, penghapusan atau pengurangan sanksi administratif, pengembalian kelebihan pembayaran pajak, kedaluwarsa penagihan, pengurangan, keringanan dan pembebasan pajak, serta pemeriksaan.