For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 36 Tahun 1976

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 36 Tahun 1976 tentang Mengesahkan Asian Ocean Postal Convention and Its Details Regulation as Revised in The Oapu Congress, Kyoto, 1970

Also known as: Keppres 36/1976 · Keppres No. 36 Tahun 1976 · Keppres Nomor 36 Tahun 1976

Status:
Active
Effective Date:5 Agustus 1976Publication Date:5 Agustus 1976
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeMengesahkan Asian Ocean Postal Convention and Its Details Regulation as Revised in The Oapu Congress, Kyoto, 1970
LocationPemerintah Pusat
Effective Date05 Agustus 1976
Publication Date05 Agustus 1976
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 1976 mengesahkan Konvensi Pos Asia Oseanik dan Peraturan-peraturan Detailnya yang telah direvisi dalam Kongres AOPU di Kyoto, 1970. Konvensi ini ditandatangani oleh delegasi Pemerintah Republik Indonesia pada 17 November 1970 di Kyoto, Jepang. Pengesahan ini dilakukan karena Pemerintah Republik Indonesia tidak berkeberatan terhadap konvensi tersebut. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkannya dan diundangkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

(-)

(-)