For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 43 Tahun 1951

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 43 Tahun 1951 tentang Pengembalian Mandat Kabinet Natsir

Also known as: Keppres 43/1951 · Keppres No. 43 Tahun 1951 · Keppres Nomor 43 Tahun 1951

Status:
Active
Effective Date:21 Maret 1951Publication Date:21 Maret 1951
Hukum Ketatanegaraan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengembalian Mandat Kabinet Natsir
LocationPemerintah Pusat
Effective Date21 Maret 1951
Publication Date21 Maret 1951
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: (-) Peraturan ini mengubah: (-)

Keputusan Presiden No. 43 Tahun 1951 ini dikeluarkan untuk menerima pengembalian mandat dari Kabinet Natsir. Latar belakang keputusan ini adalah surat dari Perdana Menteri Mohammad Natsir mengenai pengembalian mandat, yang kemudian direspon oleh Presiden Sukarno. Tujuan dari keputusan ini adalah untuk memastikan bahwa Kabinet Natsir tetap melanjutkan pekerjaannya sebagai kabinet demisioner sampai terbentuknya kabinet baru. Keputusan ini menetapkan bahwa para menteri dalam Kabinet Natsir, termasuk Perdana Menteri Mohammad Natsir dan beberapa menteri lainnya, harus meneruskan pekerjaan mereka hingga penyerahan tugas kepada kabinet yang baru. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 1951.

(-)

(-)