on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2019
Also known as: Perda Kabupaten Wonogiri 1/2020 · Perda Kabupaten Wonogiri No. 1 Tahun 2020 · Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2019. Laporan keuangan terdiri dari:
Laporan keuangan tersebut dilampiri dengan Laporan Kinerja, Ikhtisar Laporan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dan Badan Usaha Milik Daerah/Perusahaan Daerah. Peraturan ini juga menjabarkan detail dari setiap laporan keuangan, termasuk pendapatan, belanja, surplus/defisit, pembiayaan, saldo anggaran lebih, operasional, ekuitas, aset, kewajiban, dan arus kas. Bupati menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai rincian lebih lanjut.