on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Wonosobo Nomor 9 Tahun 2024 tentang Kawasan Tanpa Rokok
Also known as: Perda Kabupaten Wonosobo 9/2024 · Perda Kabupaten Wonosobo No. 9 Tahun 2024 · Perda Kabupaten Wonosobo Nomor 9 Tahun 2024
Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 9 Tahun 2024 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) bertujuan untuk mewujudkan kesehatan sebagai unsur kesejahteraan dan mengendalikan dampak rokok terhadap kesehatan individu, keluarga, masyarakat, dan lingkungan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Peraturan ini mengatur mengenai:
Pendanaan pelaksanaan KTR bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah dan/atau sumber lain yang sah.