For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2004

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Dinas Daerah Kabupaten Jepara

Also known as: Perda Kabupaten Jepara 10/2004 · Perda Kabupaten Jepara No. 10 Tahun 2004 · Perda Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2004

Status:
Active
Effective Date:9 November 2004Publication Date:27 Oktober 2004
Struktur Organisasi Pemerintah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Dinas Daerah Kabupaten Jepara
LocationPemerintah Kabupaten Jepara
Effective Date09 November 2004
Publication Date27 Oktober 2004
Place of EnactmentJepara

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 13 Tahun 2003 tentang Pembentukan Susunan Organisasi Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Daerah Kabupaten Jepara (Lembaran Daerah Tahun 2003 Nomor 24 Tambahan Lembaran Daerah Nomor 10).

Peraturan Daerah ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 13 Tahun 2003 tentang Pembentukan Susunan Organisasi Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Daerah Kabupaten Jepara. Perubahan tersebut meliputi susunan organisasi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Penanaman Modal, dengan penambahan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) yaitu Kawasan Industri Mulyoharjo (KIM). Selain itu, dilakukan perubahan terhadap daftar SMA dan SMK yang berada di bawah Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga.

(-)

(-)