on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 63 Tahun 1989 tentang Pengesahan Final Resolution Of The United Nations Of Tin, 1988 Beserta Annex Mengenai The Terms Of Reference Of International Tin Study Group
Also known as: Keppres 63/1989 · Keppres No. 63 Tahun 1989 · Keppres Nomor 63 Tahun 1989
Latar Belakang dan Tujuan
Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan Final Resolution of the United Nations on Tin, 1988 beserta Annex mengenai Terms of Reference of the International Tin Study Group. Hal ini dilakukan untuk mendukung kerjasama internasional di bidang timah melalui forum konsultasi antar pemerintahan yang dapat menyediakan informasi terkait aspek ekonomi internasional tentang timah. Sebagai salah satu negara penghasil timah, Indonesia berkepentingan untuk menjadi anggota International Tin Study Group.
Ketentuan Substansial
Keputusan ini mengesahkan dokumen internasional yang diterima di Jenewa, Swiss, pada 7 April 1989. Tidak ada pembentukan otoritas baru atau perubahan kewenangan yang disebutkan dalam keputusan ini. Keputusan ini lebih berfokus pada pengesahan dokumen internasional dan tidak mencantumkan kewajiban perizinan atau persyaratan khusus bagi badan hukum.