For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 110 Tahun 2015

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 110 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan pada Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP) Malahayati

Also known as: Permenhub 110/2015 · Permenhub No. 110 Tahun 2015 · Permenhub Nomor 110 Tahun 2015

Status:
Active
Effective Date:30 Juli 2015Publication Date:28 Juli 2015
Sistem Pendidikan NasionalPerizinan & Pelayanan Publik

Information

TypePeraturan Menteri Perhubungan
ThemeStandar Pelayanan pada Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP) Malahayati
LocationKementerian Perhubungan
Effective Date30 Juli 2015
Publication Date28 Juli 2015
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 110 Tahun 2015 menetapkan Standar Pelayanan untuk Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP) Malahayati. Tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan di BP2IP Malahayati sesuai dengan ketentuan Pasal 8 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005. Standar Pelayanan ini mencakup berbagai aspek seperti dasar hukum, persyaratan, sistem, mekanisme, dan prosedur, jangka waktu penyelesaian, biaya/tarif, produk pelayanan, sarana, prasarana, kompetensi pelaksana, pengawasan internal, penanganan pengaduan, dan evaluasi kinerja. Standar ini wajib diterapkan sepenuhnya pada tahun 2015 dan harus dievaluasi serta diperbaiki secara berkelanjutan.

(-)

(-)