on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mamasa Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa Kabupaten Mamasa
Also known as: Perda Kabupaten Mamasa 7/2008 · Perda Kabupaten Mamasa No. 7 Tahun 2008 · Perda Kabupaten Mamasa Nomor 7 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini mengatur pedoman organisasi dan tata kerja pemerintahan desa di Kabupaten Mamasa. Latar belakangnya adalah pengakuan desa sebagai kesatuan masyarakat hukum yang perlu dihormati, serta perlunya organisasi yang jelas untuk melaksanakan kewenangan desa. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk memberikan pedoman yang jelas mengenai organisasi dan tata kerja pemerintahan desa.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: