For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 201 Tahun 1966

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 201 Tahun 1966 tentang Penunjukan Menteri Sosial Untuk Bertindak Selaku Menteri Kesehatan Ad Interim

Also known as: Keppres 201/1966 · Keppres No. 201 Tahun 1966 · Keppres Nomor 201 Tahun 1966

Status:
Active
Publication Date:16 September 1966
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePenunjukan Menteri Sosial Untuk Bertindak Selaku Menteri Kesehatan Ad Interim
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date16 September 1966
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini dikeluarkan untuk menunjuk Menteri Sosial Dr. A.M. Tambunan S.H. sebagai Menteri Kesehatan ad interim selama Menteri Kesehatan Prof. G.A. Siwabessy menghadiri Konferensi Tenaga Atom Internasional di Wina. Penunjukan ini dilakukan karena keberangkatan Prof. G.A. Siwabessy ke luar negeri untuk memimpin delegasi Pemerintah Republik Indonesia. Keputusan ini berlaku sejak hari keberangkatan Prof. G.A. Siwabessy dan berakhir setelah ia kembali ke tanah air. Keputusan ini juga disampaikan kepada berbagai pihak terkait untuk diketahui dan diindahkan.

(-)

(-)