For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapanuli Tengah No. 5 Tahun 2016

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 29 Tahun 2007 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Tapanuli Tengah

Also known as: Perda Kabupaten Tapanuli Tengah 5/2016 · Perda Kabupaten Tapanuli Tengah No. 5 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 5 Tahun 2016

Status:
Active
Effective Date:18 April 2016Publication Date:18 April 2016
Struktur Organisasi Pemerintah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 29 Tahun 2007 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Tapanuli Tengah
LocationPemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah
Effective Date18 April 2016
Publication Date18 April 2016
Place of EnactmentPandan

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 29 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Tapanuli Tengah.

Peraturan Daerah ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 29 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Tapanuli Tengah. Perubahan tersebut meliputi penghapusan dan penyempurnaan ketentuan Pasal 5 ayat (1) huruf a, b, c, d, e, f, dan g yang mengatur tentang susunan organisasi Inspektorat. Susunan organisasi Inspektorat yang baru terdiri dari: Inspektorat, Sekretariat (dengan Subbagian Perencanaan, Subbagian Evaluasi dan Pelaporan, serta Subbagian Administrasi dan Umum), Inspektur Pembantu Wilayah I, Inspektur Pembantu Wilayah II, Inspektur Pembantu Wilayah III, Inspektur Pembantu Wilayah IV, dan Kelompok Jabatan Fungsional. Selain itu, dilakukan perubahan pada ayat (2) Pasal 5 mengenai bagan organisasi Inspektorat yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.

(-)

(-)