For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2019

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Daerah (Investasi) ke dalam Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Pati dan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bening Kabupaten Pati Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2020

Also known as: Perda Kabupaten Pati 8/2019 · Perda Kabupaten Pati No. 8 Tahun 2019 · Perda Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2019

Status:
Active
Effective Date:5 Desember 2019Publication Date:5 Desember 2019
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha Milik DaerahBadan Usaha & Perdagangan

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePenyertaan Modal Daerah (Investasi) ke dalam Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Pati dan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bening Kabupaten Pati Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2020
LocationPemerintah Kabupaten Pati
Effective Date05 Desember 2019
Publication Date05 Desember 2019
Place of EnactmentPati

(-)

Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyertaan modal daerah (investasi) ke dalam Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Pati dan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bening Kabupaten Pati pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2020.

Latar Belakang dan Tujuan: Penyertaan modal daerah ini bertujuan untuk memperkuat struktur permodalan Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Pati, yang diharapkan dapat berdampak pada pengembangan usaha, peningkatan kinerja, dan peningkatan pendapatan asli daerah. Selain itu, penyertaan modal ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan perekonomian daerah dan peningkatan pelayanan, khususnya di bidang lembaga keuangan dan pelayanan air minum.

Ketentuan Substansial:

  • Objek penyertaan modal daerah adalah Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Pati dan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bening Kabupaten Pati.
  • Sumber dana penyertaan modal daerah berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2020.
  • Besaran penyertaan modal daerah adalah:
  • Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Pati sebesar Rp4.000.000.000,00 (empat miliar rupiah).
  • Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bening Kabupaten Pati sebesar Rp6.000.000.000,00 (enam miliar rupiah).
  • Jumlah keseluruhan penyertaan modal daerah sampai dengan ditetapkannya Peraturan Daerah ini adalah:
  • Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Pati sebesar Rp33.000.000.000,00 (tiga puluh tiga miliar rupiah).
  • Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bening Kabupaten Pati sebesar Rp72.028.860.739,00 (tujuh puluh dua miliar dua puluh delapan juta delapan ratus enam puluh ribu tujuh ratus tiga puluh sembilan rupiah).

Pelaksanaan penyertaan modal daerah yang meliputi hak dan kewajiban, pembagian keuntungan, penyetoran deviden, perhitungan laba rugi dan neraca berpedoman pada peraturan perundang-undangan.

(-)

(-)