For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 265 Tahun 1964

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 265 Tahun 1964 tentang Kebijaksanaan Umum Mengenai Perfilman Nasional

Also known as: Keppres 265/1964 · Keppres No. 265 Tahun 1964 · Keppres Nomor 265 Tahun 1964

Status:
Active
Effective Date:20 Oktober 1964Publication Date:20 Oktober 1964
Kebijakan Umum Pemerintah

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeKebijaksanaan Umum Mengenai Perfilman Nasional
LocationPemerintah Pusat
Effective Date20 Oktober 1964
Publication Date20 Oktober 1964
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: (-) Peraturan ini mengubah: (-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk menjadikan film sebagai alat revolusi yang penting dalam menanamkan kesadaran dan semangat patriotik guna membentuk masyarakat Sosialis Indonesia berdasarkan Pancasila dan Manifesto Politik. Film juga diakui sebagai media yang efektif untuk penerangan, pendidikan, kebudayaan, dan teknik. Dalam konteks ini, film memiliki unsur komersial dan negara menghadapi ancaman terhadap persatuan dan kesatuan perjuangan di berbagai bidang. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan umum pemerintah mengenai perfilman nasional yang meliputi produksi, impor, ekspor, peredaran, dan pengawasan, termasuk sensor film, di bawah Presidium Kabinet Dwikora. Menteri Koordinator Kompartimen Perhubungan dengan Rakyat bertindak sebagai penasehat dalam merumuskan kebijakan umum tersebut.

(-)

(-)