For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 236 Tahun 1966

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 236 Tahun 1966 tentang Perubahan Komando Ganyang Malaysia Menjadi Komando Operasi Tertinggi (KOTI)

Also known as: Keppres 236/1966 · Keppres No. 236 Tahun 1966 · Keppres Nomor 236 Tahun 1966

Status:
Active
Effective Date:2 November 1966Publication Date:2 November 1966
Organisasi Komisi & Badan NegaraKebijakan Umum Pemerintah

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePerubahan Komando Ganyang Malaysia Menjadi Komando Operasi Tertinggi (KOTI)
LocationPemerintah Pusat
Effective Date02 November 1966
Publication Date02 November 1966
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: (-) Peraturan ini mengubah: (-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk memberikan batasan yang jelas dalam pelaksanaan kewajiban terhadap masyarakat dan memastikan operasi keamanan dan ketertiban dilaksanakan secara terpadu oleh pemerintah pusat dan daerah. Keputusan ini menetapkan bahwa tugas pokok dan operasi di daerah dipimpin oleh seorang Kepala Staf atau pejabat yang ditunjuk, yang bertanggung jawab kepada Pemerintah Pusat. Tugas pokok meliputi penyelenggaraan keamanan, ketertiban, pembinaan masyarakat, dan koordinasi pelaksanaan kebijakan pemerintah di daerah. Pengaturan wewenang, tanggung jawab, serta prosedur kerja antara unsur pusat dan daerah harus jelas. Pengangkatan dan pemberhentian pejabat pelaksana dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Setiap pejabat harus menyusun rencana kerja, melaksanakan pembinaan, dan memberikan laporan berkala. Ketentuan lebih lanjut akan diatur melalui peraturan pelaksana oleh instansi terkait.

(-)

(-)