For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 75 Tahun 2012

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2012 tentang Pengesahan International Cocoa Agreement 2010 (Persetujuan Kakao Internasional 2010)

Also known as: PERPRES 75/2012 · PERPRES No. 75 Tahun 2012 · PERPRES Nomor 75 Tahun 2012

Status:
Active
Effective Date:3 September 2012Publication Date:3 September 2012
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Information

TypePeraturan Presiden (Perpres)
ThemePengesahan International Cocoa Agreement 2010 (Persetujuan Kakao Internasional 2010)
LocationPemerintah Pusat
Effective Date03 September 2012
Publication Date03 September 2012
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan Persetujuan Kakao Internasional 2010, yang merupakan hasil dari Konferensi Kakao PBB Bidang Perdagangan dan Pembangunan Tahun 2010. Pengesahan ini dilakukan untuk memberikan dasar hukum bagi keanggotaan Indonesia dalam Organisasi Kakao Internasional. Persetujuan ini diharapkan dapat mendorong dan meningkatkan produksi kakao nasional, yang pada gilirannya akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional dan kesejahteraan rakyat. Peraturan ini juga menetapkan bahwa dalam hal terjadi perbedaan penafsiran antara naskah terjemahan dalam Bahasa Indonesia dan naskah asli dalam beberapa bahasa lainnya, naskah asli yang akan berlaku.

(-)

(-)