on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 4 Tahun 2023 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Also known as: Permenko Perekonomian 4/2023 · Permenko Perekonomian No. 4 Tahun 2023 · Permenko Perekonomian Nomor 4 Tahun 2023
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini diterbitkan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Hal ini sejalan dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018.
Ketentuan Substansial: Peraturan ini mengatur tata kelola SPBE yang mencakup arsitektur, peta rencana, rencana dan anggaran, proses bisnis, data dan informasi, infrastruktur, aplikasi, keamanan, dan layanan SPBE. Setiap unsur tersebut diatur secara terperinci untuk memastikan integrasi dan efektivitas penerapan SPBE. Peraturan ini juga menetapkan pembagian tugas dan tanggung jawab antar unit kerja dalam pengelolaan dan pengembangan SPBE, serta menekankan pentingnya koordinasi dengan instansi pusat dan daerah lainnya.