on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Keerom Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Keerom Tahun Anggaran 2023
Also known as: Perda Kabupaten Keerom 3/2023 · Perda Kabupaten Keerom No. 3 Tahun 2023 · Perda Kabupaten Keerom Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah ini mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Keerom Tahun Anggaran 2023. Total perubahan anggaran menjadi Rp1.020.040.106.324,00.
Pendapatan Daerah:
Pendapatan daerah bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer, dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah.
Belanja Daerah:
Defisit setelah perubahan adalah Rp (9.393.435.288,83).
Pembiayaan Daerah:
Bupati menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Penjabaran APBD sebagai landasan operasional.