on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sumenep Nomor 4 Tahun 2014 tentang Bangunan Gedung
Also known as: Perda Kabupaten Sumenep 4/2014 · Perda Kabupaten Sumenep No. 4 Tahun 2014 · Perda Kabupaten Sumenep Nomor 4 Tahun 2014
Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 4 Tahun 2014 tentang Bangunan Gedung bertujuan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 109 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 mengenai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dimaksudkan untuk mengatur lebih lanjut mengenai penyelenggaraan bangunan gedung di Kabupaten Sumenep, dengan tujuan mewujudkan bangunan gedung yang fungsional, serasi dengan lingkungan, menjamin keandalan teknis dari segi keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan, serta memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan bangunan gedung.
Ketentuan Substansial: