on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pendaftaran Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten di Daerah Istimewa Yogyakarta
Also known as: Permen ATR/Kepala BPN 2/2022 · Permen ATR/Kepala BPN No. 2 Tahun 2022 · Permen ATR/Kepala BPN Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Menteri ini mengatur tentang pendaftaran Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten di Daerah Istimewa Yogyakarta. Latar belakangnya adalah bahwa Kasultanan dan Kadipaten berwenang mengelola dan memanfaatkan tanahnya untuk pengembangan kebudayaan, kepentingan sosial, dan kesejahteraan masyarakat. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi Kasultanan, Kadipaten, dan masyarakat yang memanfaatkan tanah tersebut.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: