For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kerinci Nomor 5 Tahun 2006

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kerinci Nomor 5 Tahun 2006 tentang PEMBENTUKAN KECAMATAN SIULAK

Also known as: Perda Kabupaten Kerinci 5/2006 · Perda Kabupaten Kerinci No. 5 Tahun 2006 · Perda Kabupaten Kerinci Nomor 5 Tahun 2006

Status:
Active
Publication Date:28 Juni 2006
Pemerintahan Desa

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePEMBENTUKAN KECAMATAN SIULAK
LocationPemerintah Kabupaten Kerinci
Effective Date-
Publication Date28 Juni 2006
Place of EnactmentSiulak

Peraturan ini mengubah: 1. Undang-undang Nomor 58 Tahun 1958 tentang Penetapan Undang-undang Darurat Nomor 21 Tahun 1957 tentang Pengubahan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat II Dalam Lingkungan Daerah Swatantra Tingkat I Sumatera Tengah sebagai Undang-undang (LN.Tahun 1958 Nomor 108 dan TLN Nomor 1643);

Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 5 Tahun 2006 ini dibentuk dengan tujuan untuk mempercepat penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan kemasyarakatan di Kabupaten Kerinci, yang didorong oleh perkembangan dan aspirasi masyarakat. Kebijakan ini membentuk Kecamatan Siulak yang wilayahnya meliputi 27 desa yang sebelumnya merupakan bagian dari Kecamatan Gunung Kerinci. Dengan pembentukan ini, wilayah Kecamatan Gunung Kerinci dikurangi sesuai dengan wilayah Kecamatan Siulak yang baru dibentuk. Ibu kota Kecamatan Siulak ditetapkan di Pasar Baru Siulak. Batas wilayah Kecamatan Siulak meliputi sebelah utara berbatasan dengan Kecamatan Gunung Tujuh, Kayu Aro, dan Gunung Kerinci; sebelah selatan berbatasan dengan Kecamatan Air Hangat, Depati Tujuh, dan Sungai Penuh; sebelah barat berbatasan dengan Kecamatan Gunung Kerinci dan Kabupaten Pesisir Selatan Propinsi Sumatera Barat; dan sebelah timur berbatasan dengan Kecamatan Air Hangat dan Kabupaten Bungo. Luas wilayah Kecamatan Siulak adalah 590,20 Km2 (59.020 Ha).

(-)

(-)