on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 1 Tahun 2022 tentang Organisasi Profesi Jabatan Fungsional Yang Berada Di Bawah Pembinaan Badan Siber Dan Sandi Negara
Also known as: Peraturan BSSN 1/2022 · Peraturan BSSN No. 1 Tahun 2022 · Peraturan BSSN Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara ini mengatur tentang organisasi profesi jabatan fungsional yang berada di bawah pembinaan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Latar belakang peraturan ini adalah untuk mendukung pengembangan profesionalisme, pembinaan kode etik, dan kode perilaku profesi jabatan fungsional. BSSN sebagai instansi pembina jabatan fungsional bertugas memfasilitasi pembentukan dan menetapkan organisasi profesi jabatan fungsional.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi: